Beberapa waktu lalu saya mengalami sendiri bagaimana pentingnya hadir di sidang perdana dalam suatu perkara perdata. Saya menangani satu kasus sengketa properti yang seharusnya sederhana, tetapi menjadi lebih rumit karena satu hal yang sangat krusial: kehadiran pihak lawan di persidangan. Pada hari sidang perdana, saya tiba lebih awal karena ingin memastikan semua persiapan berjalan baik. Berkas-berkas sudah saya susun rapi, argumentasi sudah dipersiapkan sejak malam sebelumnya, namun ketika sidang dimulai, pihak tergugat tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Itu bukan sekadar absen biasa, tetapi tindakan yang mengabaikan kewajiban hukum dan rasa hormat terhadap proses peradilan. Saya menyaksikan bagaimana hakim tampak sedikit kesal atas ketidakhadiran tersebut. Hakim kemudian memberikan waktu kepada tergugat untuk memberikan penjelasan di sidang selanjutnya dan menekankan pentingnya hadir tepat waktu. Bagi saya, momen itu menunjukkan bahwa hukum bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi juga soal etika dan tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak yang terlibat.
Saya kemudian merenungkan betapa hadir di sidang perdana bukan semata kewajiban formal, tetapi langkah awal yang menunjukkan komitmen terhadap proses pencarian kebenaran materiil. Ketidakhadiran dapat memberi kesan seolah pihak yang bersangkutan tidak serius dalam menyikapi tuntutan hukum, bahkan memberi peluang pihak lain untuk menguatkan posisi mereka. Saya juga menyadari bahwa dalam praktiknya, sering kali pihak lawan menganggap enteng sidang pertama dengan berharap dapat mengulur waktu atau mencari strategi untuk menghindari konfrontasi langsung di hadapan hakim. Padahal, pada tahap awal inilah banyak hal penting bisa diputuskan atau dibentuk: dari jadwal pemeriksaan bukti hingga arah pembuktian yang akan ditempuh.
Pengalaman ini memperkuat keyakinan saya bahwa sebagai praktisi hukum, hadir dan aktif di setiap agenda sidang bukan hanya soal teknik beracara, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap upaya mencari keadilan bagi klien. Saya yakin bahwa kehadiran di sidang perdana memberikan pesan kuat bahwa kita siap memperjuangkan hak, menghadapi tantangan, dan tidak mengabaikan prosedur yang telah diatur oleh hukum.Kejadian itu mengingatkan saya bahwa menyelesaikan perkara bukan hanya sekadar menang atau kalah, tetapi bagaimana kita menunjukkan integritas dalam setiap langkah proses hukum. Dan kehadiran di sidang perdana adalah salah satu bentuk integritas itu.

Social Media
Search